WHO Hentikan Status Darurat COVID-19 Global

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | INTERNASIONAL - Setelah lebih dari tiga tahun sejak dinyatakan sebagai status darurat global, World Health Organization (WHO) mengakhiri status darurat COVID-19, pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
Hal ini diketahui melalui siaran langsung, WHO melalui kanal YouTube World Health Organization (WHO), dengan judul LIVE: Media Briefing on COVID-19 and Global Health Issues. Komite Darurat kesehatan global WHO bertemu dan merekomendasikan agar organisasi PBB menyatakan akhir krisis coronavirus sebagai "kegentingan kesehatan masyarakat yang penting secara internasional" - tingkat peringatan tertinggi - yang telah diberlakukan sejak 30 Januari 2020. "Karena itu, dengan harapan besar, saya menyatakan COVID-19 telah berakhir sebagai kegentingan kesehatan global," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Keputusan WHO ini datang hanya empat bulan setelah China mengakhiri pembatasan COVID yang berkepanjangan dan dilanda gelombang infeksi yang besar. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa penasihat WHO percaya bahwa varian coronavirus baru yang lebih berbahaya tidak mungkin muncul dalam beberapa bulan ke depan, meskipun virus tetap tidak dapat diprediksi. "Saya tidak akan ragu untuk mengadakan pertemuan komite darurat lain jika COVID-19 sekali lagi menempatkan dunia kita dalam bahaya," tukasnya. (Pandu-Mitrapos)
Tags: