SOROT BERITA | BEKASI - Transparansi dalam pengelolaan retribusi sampah, menjadi kunci penting untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan merugikan masyarakat.
Retribusi sampah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah dan digunakan untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah, justru terancam disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.
Hal ini menjadi sorotan tajam, Frits Saikat, Aktivis Kemanusiaan dan Pemerhati Kebijakan Publik, tak tinggal diam. Ia melayangkan kritik pedas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi sampah.
"Kami menduga ada praktik korupsi yang menghambat pengembalian dana ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan," tegas Frits, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi sangat penting. Ia menyoroti bahwa sejumlah dana retribusi yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah belum terealisasi.
"Masalah ini bukan hanya menyangkut keuangan daerah, tetapi juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah," tambah Frits sekaligus mengajak semua pihak, untuk bersama-sama mengawasi dan mendorong pemerintah kota untuk lebih bertanggung jawab.
Hingga saat ini, DLH Kota Bekasi belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Frits dan dugaan tersebut. Publik berharap, agar masalah ini segera mendapat perhatian dan penanganan yang tepat demi transparansi pengelolaan anggaran dana daerah. (Pandu)