Tanggapi Dugaan Pengeroyokan, Ketua KNPI Kota Bekasi Harap Proses Hukum Ditegakkan

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap SFM (20) seorang remaja di depan rumahnya sendiri, kini terus mencuat ke permukaan, dan telah menjadi sorotan beberapa kanal media, hingga organisasi masyarakat di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, SFM (20) yang merupakan anak dari Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi itu, diduga dikeroyok oleh MDW (23) dan YR (22), pada Rabu (7/6/2023) kemarin. SFM (20) sebagai salah satu anggota aktif Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Bekasi, ternyata juga adalah bagian pengurus dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi. BACA JUGA: Anggotanya Diduga Dikeroyok, SAPMA PP Kota Bekasi Angkat Bicara Mengetahui kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya, kepada mitrapos.com, Ketua KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad, mengutuk keras dan tidak membenarkan perbuatan tersebut. "Kami mengutuk keras perbuatan penganiayaan tersebut, dan perbuatan tersebut harus secepatnya diproses hukum," ujar Mardani ketika diwawancarai via WhatsApp, Rabu (14/6/2023). Mardani juga meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, bahkan ia mengatakan bahwa KNPI Kota Bekasi akan ikut mengawal kasus ini, agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa di Kota Bekasi. "Kami percaya pihak kepolisian pasti adil, dan pasti transparan. Kami akan selalu mengawal kasus ini, karena penegakan hukum harus diteruskan hingga tuntas," tegas Mardani. BACA JUGA: Anggota SAPMA PP Kota Bekasi Dikeroyok di Rumah Sendiri Perlu diketahui, adapun kronologi kejadian, seperti yang terlampir dalam surat laporan polisi adalah, awal kejadian tersebut terjadi karena SFM (korban) dengan MDW serta YR akibat kesalahpahaman, lalu MDW dan YR mendatangi rumah SFM hingga terjadi cekcok mulut diantara mereka. Kemudian, SFM ditarik ke jalan, lalu MDW dan YR secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher, memukul kepala, perut, dan dada korban, menendang rahang dan pipi SFM, Sesudah itu didorong ke tembok, yang menyebabkan lecet di bahu sebelah kanan SFM. Kasus ini juga telah berjalan sesuai dengan laporan di Polres Metro Bekasi Kota, pada Kamis (8/6/2023), dengan Nomor: LP/B/1626/VI/2023/SPKT.SATRESKRIM/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. (Pandu-Mitrapos)
Tags: