Sengketa Informasi Memanas, GNPPI vs Pemkot Bekasi

28 Sep 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Konflik sengit mengenai keterbukaan informasi meletus, antara Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi.

Sengketa ini resmi tercatat dalam buku Registrasi AKTA REGISTRASI SENGKETA, dengan Nomor 2154/REG-PSI/IX/2024, memperebutkan hak atas informasi publik.

ADVERTISEMENT

Rhagil Asmara Satyanego, Ketua GNPPI DPW Jawa Barat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban yang diberikan oleh Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bekasi.

"Prinsip demokrasi dalam UU KIP harus mendorong tata kelola pemerintahan bebas korupsi," tegas Rhagil dalam pertemuan di Bekasi Selatan, Rabu (25/9/2024) lalu.

Menurut Rhagil, keterbukaan informasi merupakan kunci menuju pembangunan yang tepat sasaran.

"Era reformasi, mengharuskan pemerintah lebih transparan. Ini demi Indonesia yang lebih baik," tambahnya.

Di sisi lain, Edi Supriadi dari DPKPP Bekasi menegaskan pihaknya telah menanggapi surat dari GNPPI.

"Kami mengikuti proses tindak lanjut dari Komisi Informasi Jawa Barat," ujar Edi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/9/2024).

Konflik ini menunjukkan betapa pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sengketa ini menjadi sorotan publik dan akan terus dipantau perkembangannya. (Dewa)