Sempat Viral, Penyelidikan Timbunan Bansos di Depok Dihentikan

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS - Sempat viral di media sosial tentang penemuan ratusan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden sebanyak 3,4 ton yang terkubur di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya yang menggegerkan warga Depok, pada Jumat (29/07/2022) lalu.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bermula ketika pemilik lahan bernama Rudi Samin mendapatkan info dari seorang saksi bernama S yang melihat adanya sembako satu kontainer yang dikubur di Lapangan KSU, Kota Depok. Dikatakan oleh Rudi bahwa sebelumnya lahan tersebut selama 9 tahun disewa oleh JNE sebagai lahan parkir. "Mereka tidak pernah bayar, tidak pernah minta izin dan sekarang dipergunakan untuk perbuatan melawan hukum menimbun sembako bantuan presiden," ujar Rudi dikutip dari kompas.com beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut pihak JNE melakukan konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, didampingi oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum terkait isu yang beredar, guna menjelaskan duduk perkara penguburan sembako tersebut, pada Kamis (04/08/2022) kemarin. "Itu adalah fitnah, sembako banpres yang di pendam atau timbun itu sudah lama di gudang, dan itu hak JNE, sudah di ganti dengan yang baru sehingga sembako itu milik JNE," jelas Hotman yang juga menjelaskan bahwa beras yang rusak tersebut sudah diganti dan dikirim sesuai prosedur. Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Rabu (02/08/2022) lalu dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express. Dikatakan, hasil dari penyelidikan penyidik telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden karena tidak adanya pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut. "Beras sebanyak 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak dan sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos. Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (04/08/2022). Pada kesempatan yang sama, Kombes Auliansyah lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut telah dihentikan, "Ditegaskan kembali kami hentikan proses penyelidikan," pungkasnya. (Pandu-Mitrapos)
Tags: