SOROT BERITA | BEKASI - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di Kota Bekasi. Hal ini membuat warga resah dan meningkatkan kewaspadaan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus curanmor yang melibatkan empat tersangka.
"Dari tiga laporan polisi, kami berhasil mengamankan empat tersangka, ZA sebagai pelaku pencurian, AU yang masih di bawah umur membantu ZA, FF sebagai penadah, dan IH yang merupakan DPO kasus curanmor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/7/2024).
Ia menjelaskan, kejahatan ini terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area parkir Rukun Ruko Jahit Mart, rumah makan Padang Salero Kidul, dan halaman Masjid Jami Al-Muklisin. Modus operandi para tersangka adalah dengan mencari sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dan rawan pencurian.
AKBP Firdaus menerangkan, bahwa tersangka ZA dan AU diamankan di SPBU Jatiasih, sementara FF diamankan di perumahan di Bali cimuning dan IH di Kalimalang Perumahan Galaxy.
"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Selalu kunci stang dan kunci kontak, serta laporkan segera jika menemukan kejadian mencurigakan," pesan AKBP Firdaus.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, Honda Scoopy, dan Honda Beat.
Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen, untuk terus memberantas kejahatan curanmor dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya. (Pandu)