Sah, DPRD Kota Bekasi Lantik Enie Widiastuti, ini Kata Kepala BAGUNA

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Enie Widiastuti kader PDI Perjuangan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat menggantikan posisi Warsimin dari daerah pemilihan Bekasi Utara, Senin (4/7/2022).
ADVERTISEMENT
Pelantikan Eni Widiastuti berdasarkan petikan Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Nomor 161 . 3/ kep. 272/ Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bekasi Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Keputusan tersebut menjadi sorotan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BAGUNA) Kota Bekasi, Syamsuardi, ketika ditemui oleh mitrapos.com usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi. "Saya salut dengan Bu Enie. Meski ada perlawanan hukum beliau tetap tegar dan memetik hasilnya hari ini," ujar Syamsuardi penuh semangat. Menurutnya, perjuangan Enie Widhiastuti tidaklah mudah hingga menuju Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana Wasimin juga melakukan upaya hukum, namun hasil mengatakan lain dan Enie sekarang menjadi anggota DPRD kembali. "Melalui partai sudah, melalui pengadilan sudah, artinya semua sudah selesai dan final. Saya ucapkan selamat kepada beliau," tuturnya yang menantikan kiprah Enie untuk Kota Bekasi. Ketika ditanya perbedaan soal Wasimin dan Enie, Syamsuardi mengatakan bahwa Wasimin kurang berbesar hati dan harus dipahami bahwa partai ada aturan dan mekanismenya. "Beliau itu kurang mengerti dan kurang paham, saya anggap Wasimin itu orang baru di Politik. maka beliau itu melakukan perlawanan hukum padahal itu jelas-jelas telah ada putusan hukumnya," paparnya. Sedangkan menurut Syamsuardi, Enie Widhiastuti sudah sangat paham soal politik dan sudah sepatutnya menduduki kursi DPRD. "Semoga Beliau bisa amanah dan bekerja sesuai aturan berlaku. Kita pasti dukung," Pungkasnya. (Pandu-Mitrapos)
Tags: