MITRAPOS | JAKARTA - Investasi bodong (fiktif), merupakan ancaman serius bagi masyarakat ketika ingin mencari peluang yang menguntungkan, di mana pelaku menjanjikan imbal hasil yang tinggi dengan menggunakan dana investor yang baru untuk membayar investor lama.
Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Bekasi, Freddy, menceritakan pengalamannya kepada awak media, tentang salah satu perusahaan yang mengaku bergerak di bidang industri solar di daerah wilayah Jakarta, hingga diduga menimbulkan banyak korban yang sudah berinvestasi di perusahaan tersebut, dengan total kerugian hingga miliaran rupiah.
"Beberapa bulan lalu, saya didatangi 4 orang masyarakat yang diduga menjadi korban investasi bodong solar industri bang, mereka mengeluh perihal dana mereka yang tidak kunjung dikembalikan, karena pelaku yang sulit dihubungi dan tidak kooperatif, kerugiannya sekitar 1,9 miliar," ujar Freddy, Sabtu (5/8/2023).
Freddy yang juga sebagai penerima kuasa penagihan mengatakan, masyarakat tersebut diduga korban dari PT.MB* sebuah perusahaan di wilayah Jakarta Pusat. Modusnya adalah dengan mengumpulkan dana dari banyak investor, dan tidak bergerak sendiri, melainkan bekerja sama dengan PT. AB* yang melakukan perekrutan.
"Saya pernah melakukan komunikasi dengan DV selaku pemilik dari PT MB*, tapi sekarang sudah tidak bisa bang, saya sudah diblokir. Akhirnya saya ketemu sama RA, dia marketinglah bisa dibilang di PT.AB*, dia juga korban sebenarnya karena diyakinkan oleh ME selaku pemilik PT.AB* dan DV bahwa perusahaan mereka aman," jelas Freddy.
Freddy memaparkan, pengaduan salah satu investor, yaitu G, ikut berinvestasi secara bertahap hingga mencapai 8 tangki senilai Rp960 juta, dan mulai menerima deviden bagi hasil keuntungan di 3 Maret 2023, namun yang diberikan PT. MB* dan PT. AB* hanya berjalan sekitar 12 hari kerja hingga 20 Maret 2023, dan sudah tidak menerima lagi sejak tanggal 21 Maret 2023 hingga sekarang.
Di tempat yang berbeda, DV ketika dikonfirmasi oleh media mengatakan, bahwa masalah dari perusahannya (red-MB*) karena ada sistem di belakang, dan menurutnya, investasi yang masuk dari group RA sebesar Rp.1,5 miliar dan secara real yang masuk jumlahnya Rp.800 juta, sisanya masuk ke PT.AB*, namun akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan dengan cara mencicil.
"Kita punya itikad baik kok, kita akan selesaikan, namun namanya meleset 1 - 3 hari, sampai sebulan kan biasa, yang penting kan apresiasinya, dan poinnya kan tercapai walaupun agak telat, namanya orang usaha, tapi Freddy itu nggak sabar, makanya ku blokir," ujar DV ketika diwawancara via telepon, pada Minggu (6/8/2023).
DV mengaku telah memberi keuntungan kepada para investor yang berada di bawah naungan Freddy dan memiliki jaminan untuk membayar, serta mereka telah menikmati hasil keuntungannya selama 20 hari berjalan, namun tidak berjalan lagi hingga gagal bayar karena sistem dari PT.AB* yang tidak sejalan dengan PT.MB*.
"Kalau bahasa mereka begini begitu itu kan opini, yang menjalankan bisnisnya kan kita, kita berjualan solar kan bener, namanya usaha kan ada pasang surut, jadi nggak usah lah dikembangkan ini itu, kecuali kalau PT.MB* tidak mengembalikan sama sekali itu memang fatal, tapi kan kita beritikad baik mengembalikan," tukas DV.
Ia pun memaparkan, telah meminta maaf dan mengaku salah, jadi tidak perlu melakukan pemberitaan, karena ia pernah melaporkan pihak lain dengan indikasi pencemaran nama baik, hingga melaporkan ke dewan pers, namun ia menegaskan akan tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan modal pada investor.
"Nggak usah terlalu ngotot lah, saya ini orang lapangan juga, sebelum jadi pebisnis saya ini mantan baj*ngan lah saya, 11 kali saya ini di penjara, tapi ada saja namanya mau berupaya baik pasti ada sandungan lah, kalau misalnya saya mau pasang badan saja gimana, namun kan saya nggak gitu, mau tenang lah hidup saya," pungkasnya.
(Red-Mitrapos)
ADVERTISEMENT