BEKASI - Hari ini pada Sabtu, (27/11/2021) Rapat Umum Anggota (RUA) Apartemen Centerpoint Kota Bekasi digelar di Graha Hartika Bekasi.
Pelaksanaan diawali dengan pengesahan adendum anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sesuai permen Nomor 14 Tahun 2021.
"Kita awali pelaksanaan dengan pengesahan AD/ART setelah itu baru memilih Ketua sidang," ungkap Toni Sianturi, Plt. Ketua Pengurus.
Dikatakan, mekanisme pemilihan ketua pengurus dan ketua pengawas, dipimpin oleh pimpinan sidang yang dipilih oleh peserta atau pemilik unit secara langsung. Apabila semua peserta setuju dan disahkan.
"Saat pemilihan ketua pengurus dan pengawas dilaksanakan dari pemungutan suara terbanyak dari calon. Sedangkan peserta sejumlah 151 orang yang mempunyai hak suara dari total 970 penghuni," tukas Toni.
Tersampaikan juga undangan dalam pelaksanaan, Dinas Perkimtan, Polsek Bekasi Selatan, Koramil 01/ Kranji, Kelurahan Margajaya, dan Kecamatan Bekasi Selatan.
(PAD)
ADVERTISEMENT