MITRAPOS | BEKASI - Menanggapi pemberitaan sebelumnya soal pemindahan press pancang di lahan utama Pasar Kranji Baru (PKB) Kota Bekasi jadi soal baru di mata para pedagang dan sejumlah pihak.
Seperti dikatakan Vendor Press Pancang, Jurik kepada wartawan, pemindahan dilakukan karena belum adanya kejelasan terkait pekerjaan di lahan PKB yang sudah 4 (empat) bulan.
Dengan itu, Presiden Direktur PT ABB selaku pengembang, Iwan Hartono menjelaskan bahwa alat press pancang dipindahkan karena diakuinya belum ada kejelasan dari pemerintah kota bekasi terkait penundaan pekerjaan yang dilayangkan pemerintah sejak 14 Oktober 2022 lalu.
"Sejak 14 Oktober 2022 Pemerintah memberikan penundaan pekerjaan apapun kepada PT ABB, sehingga kita tidak bisa melakukan apapun. Alat dipindahkan tapi nanti juga kita lakukan lagi pekerjaan jika sudah ada informasi dari pemkot bekasi," ungkap Iwan, melalui seluler, Kamis (9/3/2023).
Sementara, pernyataan Jurik menyangkut pembayaran Rp300 kita yang belum terealisasi, dirinya enggan menanggapi itu. "Masalah pembayaran harusnya gak dipublish dong, itu kan internal pekerjaan," imbuh Iwan.
Iwan menambahkan, pemasangan indikator tiang pancang juga sudah terpasang sebelumnya sekitar 15 persen dari total pekerjaan. Ketika sudah siap pekerjaan pihaknya sudah mengetahui kedalaman pancang yang harus ditanam.
"Intinya alat press pancang akan diganti nantinya. Setelah mendapat informasi dari pemkot terkait penundaan yang kita terima," pungkasnya.
(Red-Mitrapos)
ADVERTISEMENT