SOROT BERITA | BEKASI - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, mengecam keras tindakan oknum ASN yang melarang ibadah di Kota Bekasi.
Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, menyatakan bahwa tindakan ini merusak harmoni Kota Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai kota toleran, Senin (23/9/2024).
"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah gagal menanamkan sikap toleransi pada aparatnya, padahal selama ini Bekasi selalu dipimpin wali kota dari partai-partai yang mengaku nasionalis," ujar perempuan yang akrab disapa Hera.
Insiden ini bermula dari video viral yang menampilkan Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kota Bekasi, Masriwati, melarang ibadah warga di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin.
Dalam video tersebut, Masriwati tampak marah-marah dan mengatakan, "Izinnya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin, tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti."
Menanggapi video tersebut, Hera menegaskan, bahwa tidak diperlukan izin untuk beribadah di rumah, kecuali jika ingin membangun rumah ibadah.
"Izin hanya diperlukan untuk membangun rumah ibadah. Tidak ada larangan untuk beribadah di rumah sendiri," tegas Hera yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi itu.
PSI mendesak Pemerintah Kota Bekasi, untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas insiden ini, demi menjaga toleransi yang sudah terbangun.
"Warga Kota Bekasi adalah masyarakat yang toleran, jangan sampai kerukunan antar umat beragama di Bekasi dirusak oleh oknum-oknum seperti ini," paparnya.
Ia juga menilai, tindakan Masriwati sebagai pelanggaran, terhadap kebebasan beragama dan mencoreng citra Kota Bekasi sebagai kota toleran.
Terakhir, PSI berharap, Pemerintah Kota Bekasi dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang terlibat, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. (***/Pandu)