SOROT BERITA | BEKASI - Tim Monev PPID Utama Pemkot Bekasi, melakukan kunjungan ke PPID Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dan PPID Pelaksana RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (6/8/2024).
Terpantau, sebanyak 11 PPID Pelaksana OPD Pemkot Bekasi masuk kategori PPID Informatif, berdasarkan hasil isian Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang menilai penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Tim Monev yang dipimpin oleh Diah Setiyawati dan M Muchlis, mengecek isian kuesioner dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang diajukan. Adapun kunjungan ini merupakan bagian dari proses monev pemeringkatan PPID Pelaksana.
"Apresiasi terhadap PPID Pelaksana, mampu menerapkan standar pelayanan informasi publik, namun ada juga PPID yang belum informatif sebanyak 19 OPD dan ini menjadi PR bersama," ujar Diah Setiyawati, selaku Tim Monev.
Ia menambahkan, PPID Utama akan menetapkan 6 besar PPID Pelaksana terbaik yang akan mendapatkan piagam penghargaan, plakat, dan hadiah lainnya pada momen peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kota Bekasi dari Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan, menyambut baik kunjungan Tim Monev dan berharap mendapatkan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID BKPSDM.
"Menjadi hal baru terkait pelayanan PPID, dan kami dibantu tim PPID terkait kelengkapan UU KIP. Semoga hasil pemeringkatan tahun 2024, BKPSDM dapat bersaing nilai dengan OPD lainnya," pungkas Ali. (Pandu)