SOROT BERITA | BEKASI - Maraknya peredaran narkoba di Kota Bekasi, menjadi ancaman serius bagi seluruh lapisan masyarakat terutama kaum muda. Namun, Satuan Reskrim Polsek Bekasi Selatan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, dengan melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus.
Kali ini, Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan 2 kilogram sabu siap edar dan 20 butir pil yang menyerupai ekstasi, dari seorang tersangka berinisial FH di wilayah Bantul, Yogyakarta, dari pengembangan kasus sebelumnya, tentang pengungkapan peredaran 4,7 kg sabu dan 300 butir ekstasi, pada 26 Juni 2024 lalu.
"Setelah dilakukan pengembangan, kita temukan lagi sebanyak 2 kg narkotika diduga jenis sabu. FH ini mengedarkan di wilayah Bekasi, dan mengakui telah mengedarkan beberapa kilo pada pembelinya dari daerah Bogor, mereka bertransaksi di daerah Kota Bekasi," ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, melalui konfrensi pers, Senin (15/7/2024).
Atas perbuatan tersebut, Kompol Untung menjelaskan bahwa FH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
"Pelaku diamankan di Jogja, sedangkan barang bukti diamankan di Kota Bekasi tepatnya di wilayah Jatiasih, di rumah orang tuanya di atas plafon. Memang tersangka adalah residivis dan menurut pengakuan, tersangka telah mengedarkan barang haram tersebut sejak tahun 2023 kurang lebih sebanyak 3-4 kg," papar Kompol Untung.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan memburu DPO berinisial AK, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Ia pun berharap, penangkapan ini dapat menekan peredaran narkoba, dan menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya.
Penangkapan FH, menjadi bukti nyata komitmen Polsek Bekasi Selatan, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi berharap, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda. (Pandu)