Polrestro Bekasi Kota Kembali Terapkan Tilang Manual

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Penerapan tilang manual kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian. Hal itu dilakukan karena banyaknya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, penerapan kembali tilang manual ini bukan semata-mata membuat takut pengendara, melainkan untuk lebih mendisiplinkan serta menertibkan mereka ketika berkendara di jalan raya. "Bukan ingin membuat takut, tapi lebih kepada proses edukasinya, agar pengendara lebih tertib dan disiplin ketika berkendara," ujar Erna, Kamis (18/5/2023). Ia menjelaskan untuk sasaran tilang manual diantaranya adalah pengendara yang dianggap membahayakan, seperti bonceng tiga dan sebagainya, tidak memakai helm, tidak membawa atau memiliki surat berkendara lengkap, dan sejumlah pelanggaran lainnya. "Ada beberapa hal yang kami soroti saat hal tersebut kembali diberlakukan dan kami berharap pengendara bisa mematuhi semua tata tertib yang ada saat berkendara," tegasnya. (Gr-Mitrapos)
Tags: