PKB Kota Bekasi Laporkan Lukman Edy Atas Ujaran Kebencian

07 Agt 2024 Admin
Kiri ke Kanan: Sekretaris PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin, Ketua PKB Kota Bekasi Rizki Topananda, Kuasa Hukum PKB Kota Bekasi R Sigit Handoyo Subagiono

SOROT BERITA | BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, Rabu (7/8/2024).

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, bersama pengurus mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota, untuk melaporkan Lukman Edy. Ia menyebut ada dua pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar. 

ADVERTISEMENT

"Ada dua statement yang sangat menyayat hati kader yang dilontarkan Lukman Edy, yang pertama bahwa PKB hari ini sudah menghilangkan peran Kiai, itu sangat keliru," tegas Rizki, kepada awak media.

Pernyataan kedua yang dianggap mencemarkan, adalah tuduhan Lukman Edy terhadap tata kelola keuangan PKB yang disebut tidak transparan tidak benar, karena selalu diaudit oleh BPK.

"Dan yang kedua, Lukman Edy sudah menyebut bahwa tata kelola keuangan, yang dilakukan Ketua Umum Muhaimin Iskandar tidak transparan, itu tidak benar," tukas Rizki.

Rizki menilai, pernyataan Lukman Edy tidak pantas, karena sudah 10 tahun bukan kader PKB, sehingga tidak mempunyai kapasitas untuk berbicara tentang dinamika internal PKB.

"Makanya saya anggap tidak benar, karena beliau itu udah 10 tahun bukan kader PKB, makanya tidak pantas berkomentar seperti itu," paparnya.

Rizki menegaskan, seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Lukman di media sosial dan surat kabar merupakan tindakan fitnah. Menurutnya, pernyataan itu meresahkan dan merugikan kader partai.

"Statement Lukman Edy di beberapa media sangat menyayat hati kami, makanya hari ini serentak dari tingkat DPP, DPW dan DPC melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya di Gedung PBNU, Jakarta, Lukman Edy mengatakan bahwa PKB di bawah pimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin , disebut tidak transparan dalam hal keuangan, pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Lukman juga memaparkan, bahwa peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali, sehingga berdampak pada berkurangnya peran Dewan Syuro terhadap relasi PKB dan PBNU. (Pandu)

Tags: