SOROT BERITA | BADUNG - Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk mempermudah penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan mempercepat proses perizinan berusaha.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan tantangan dan solusi percepatan tersebut dalam Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian, terkait perizinan Pertamina Group 2024, di Hotel Intercontinental Jimbaran, Badung, Bali.
"Dalam RDTR itu basisnya adalah peta 1:5.000 yang programnya disebut dengan One Map Policy. Targetnya RDTR itu ada 2.000, sekarang ini baru 567, masih kurang sekitar 1.400. Kami harus melakukan percepatan, tapi kami sudah punya solusi," ungkap Menteri Nusron, Jumat (13/12/2024).
Solusi utama yang ditawarkan adalah kolaborasi dengan Bank Dunia. Bantuan pendanaan dari Bank Dunia akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian RDTR.
"Sudah mendapatkan loan dari Bank Dunia untuk mulai tahun depan dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan sudah diteken oleh Ibu Menteri Keuangan. Mulai tahun depan, kita target menyelesaikan 1.000 RDTR. Insyaallah kami menargetkan pada tahun 2028, 2.000 RDTR itu Insyaallah akan selesai dan akan terpenuhi," jelas Menteri Nusron.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki kemampuan fiskal kuat untuk menyelesaikan RDTR secara mandiri.
"Kami sudah koordinasi dan datang kepada Pak Mendagri, di kabupaten yang fiskalnya kuat ini, kami akan minta untuk secara swasembada atau swamandiri Pemda-pemda membuat RDTR sendiri. Supaya itu kalau membuat RDTR akan menjadi bagian dari insentif fiskal dalam konteks desentralisasi fiskalnya," tambahnya.
Dengan selesainya RDTR, proses penerbitan KKPR dijanjikan akan jauh lebih cepat.
"Selama dokumennya dinyatakan clean and clear, sudah dinyatakan lengkap, kurang dari seminggu persetujuan sudah bisa dikeluarkan dengan catatan RDTR-nya lengkap dan one map policy-nya selesai," pungkas Menteri Nusron. (Pandu)