Pengamat Pendidikan Dukung Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos

04 Feb 2025 Admin
(ilustrasi gambar: Adobe Firefly)

SOROT BERITA | BEKASI - Rencana Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan pembatasan usia penggunaan media sosial, mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengamat pendidikan.

"Platform media sosial sebenarnya telah membatasi usia pengguna minimal 18 tahun. Namun, masih banyak anak di bawah umur yang memiliki akun karena kurangnya pengawasan orang tua," kata pengamat pendidikan Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, di Kantornya, Selasa (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Ayung, dampak negatif akses bebas media sosial pada anak sudah terlihat. Terutama seringnya terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

"Ada kasus anak yang melukai ibunya sendiri, ini salah satu akibat dari paparan informasi yang tidak terkontrol di dunia maya," jelasnya.

Ia menekankan, anak dibawah umur lebih mudah terpengaruh, dari banyaknya informasi yang tidak tersaring di media sosial.

"Anak-anak lebih mudah terpengaruh oleh informasi visual dan audio daripada bacaan. Pengawasan dan edukasi yang tepat sangat krusial," tegas Ayung.

Ayung turut memaparkan, pentingnya kolaborasi lintas kementerian, antara lain Kemendikbud, Kemen PPPA dan Kemenag, untuk memastikan efektivitas aturan.

"Kami berharap aturan ini tidak sekadar solusi instan, tapi menjadi landasan pengawasan ketat dan edukasi penggunaan media sosial yang bijak, terutama di lingkungan sekolah," pungkasnya. (Pandu)