Pemkot Bekasi Cegah Warga Bawa Senpi saat Malam Tahun Baru

31 Des 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Larangan membawa senjata api, menjadi fokus utama pengamanan malam tahun baru 2025 di Kota Bekasi.

Hal ini terungkap, dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

"Prioritas utama kami adalah mencegah warga membawa senjata api yang dilarang. Semua unsur, baik Dandim maupun Polres, telah menyiapkan antisipasi terhadap berbagai potensi kerawanan," tegas Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi.

Untuk mengoptimalkan pengamanan, Pemkot Bekasi mengerahkan seluruh elemen Forkompinda dan OPD terkait.

"Kami telah menyebar personil di seluruh titik strategis. Dishub, Polres Metro Bekasi Kota, dan BPBD siap mengantisipasi kemacetan dan tindak kejahatan," jelasnya.

Junaedi mengatakan, pihak keamanan akan melakukan patroli intensif, di seluruh wilayah Kota Bekasi.

"Pembagian tugas sudah dilakukan sesuai kapasitas masing-masing instansi. Tujuannya satu: menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi warga Bekasi," papar Junaedi.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, dan mengikuti arahan petugas selama perayaan pergantian tahun. 

"Kami berharap seluruh warga, dapat merayakan tahun baru dengan tertib dan bertanggung jawab," pungkasnya. (Bandaharo)