Pemilihan Ketua RWP Kranji Baru 2023-2026 Segera Digelar

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Pemilihan Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) Kranji baru Periode 2023-2026, akan segera digelar di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Bawah Pasar Kranji Baru, pada Rabu (23/8/2023) nanti, dan dimulai sejak pukul 09.00 s/d 14.00.
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan, Sugino mengatakan, panitia acara berjumlah 5 orang, yang terdiri dari 4 unsur pedagang, dan 1 orang dari unsur Disdagperin Kota Bekasi. "Nantinya, sistem pemilihan akan dilakukan secara terbuka pencoblosannya, dan langsung dilakukan perhitungan suara di hari itu juga, sehingga langsung diumumkan," ujar Sugiono, Selasa (22/8/2023). Sugiono menyampaikan, akan memberi batas toleransi hingga 20 menit dari batas waktu pemilihan yang telah ditentukan, dan berharap seluruh warga pasar dapat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. "Saya berharap para pedagang dapat menggunakan hak pilihnya untuk kemajuan pasar kranji. Nantinya pemilihan ini akan dihadiri oleh pedagang, tokoh pedagang, Polsek sekitar, Unit Pasar dan Dinas terkait," tukasnya. Ia memaparkan, adapun syarat sebagai kandidat Ketua RWP Pasar Kranji Baru adalah, Pedagang Aktif, Memiliki HPTD, Warga Negara Indonesia, tidak berpartai politik, minimal ijazah SMP sederajat, dan membuat pernyataan fakta integritas. Sementara itu, salah satu tokoh pedagang pasar kranji baru, Sri Mulyono mengungkapkan, bahwa adanya RWP adalah suatu hal yang penting, khususnya dalam pengawasan dan saling membantu pedagang wilayah pasar. "Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) RWP, adalah sebagai perwakilan pedagang dan harus bisa guyub, juga selaku kepanjangan tangan antara para pedagang dengan Pemerintah," papar Mulyono. Ia turut mengingatkan, Ketua RWP terpilih harus mampu mengatasi kebijakan yang merugikan pedagang. Konflik sesama pedagang juga menjadi tanggung jawab untuk memberikan solusi, dalam musyawarah mufakat. "Ada sekitar 397 pemilih yang mempunyai hak suara dari total 880 pedagang aktif, karena syarat memilih adalah memiliki HPTD berlaku, dan melakukan kegiatan perdagangan di Pasar Kranji Baru," imbuhnya. Namun, ia menjelaskan, walaupun memiliki HPTD (Hak Pemakaian Tempat Dasaran), belum tentu punya hak suara, bisa karena tidak aktif dalam berdagang di Pasar Kranji Baru, seperti pemilik kios, los ataupun ruko yang hanya disewakan. Terpantau, beberapa nama calon Ketua Rukun Warga Pasar Kranji Baru periode 2023-2026 adalah; 1. Rosmawansyah M. 2. Ronni Anshari. 3. Nurelita. 4. Aljupridi. (Pandu-Mitrapos)
Tags: