Pemilihan Calon Pengurus dan Pengawas Apartemen Centerpoint

04 Apr 2024 Admin
Bekasi - Calon kandidat Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartmen Centerpoint Tower A & B, telah resmi ditetapkan pada hari Sabtu (06/11/2021) dan telah melewati hasil verifikasi kelengkapan pemberkasan.
ADVERTISEMENT
“Hari ini adalah rangkaian acara untuk verifikasi Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas. Dan Puji Tuhan bisa berlangsung dengan baik,” ujar Tonny Sianturi selaku Penjabat (Pj) P3SRS Apartmen Centerpoint Tower A & B. Hal ini diselenggarakan atas amanah dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 14 Tahun 2021 tentang pembentukan panitia pelaksana untuk memilih kembali Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas oleh pengurus sebelum masa jabatan yang diemban berakhir. Ada 4 kandidat Calon Ketua Pengurus P3RS yaitu, dan 3 kandidat calon Ketua Pengawas P3RS yaitu, Gendro Purwoko Mardiono dengan nomor urut 1, Ikhsan Rofi'i dengan nomor urut 2, Yudi Sungkono dengan nomor urut 3 dan Benny Saputra dengan nomor urut 4. Untuk Calon Ketua Pengawas P3RS memiliki 3 kandidat antara lain, Pramudjito dengan nomor urut 1, Zulkarnain dengan nomor urut 2 dan Budi Setiawan dengan nomor urut 3. Tonny Sianturi berharap agar seluruh kandidat Calon Ketua Pengurus dan Calon Ketua Pengawas yang bertanding dapat menerima kekalahan maupun kemenangan dari hasil pelaksanaan pemilihan nanti. “Dengan tujuan untuk memajukan dan menjaga amanah yang diberikan pemilik (Unit) atau tenant kepada pengurus,” Ucapnya. Tiap kandidat memiliki visi andalan yang bertujuan agar Apartemen Centerpoint menjadi hunian yang lebih baik. Adapun tahap pelaksanaan acara puncak pemilihan akan dilaksanakan di Rapat Umum Anggota (RUA) pada Sabtu 27 November 2021 nanti. “Siapapun yang terpilih menjadi Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas, yang terpenting Apartmen Centerpoint nyaman dan tentram untuk dihuni oleh pemilik, itu saja,” tutup Tonny. (PND)
Tags: