SOROT BERITA | BEKASI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Bekasi resmi memulai proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih di seluruh wilayah Kota Bekasi. Proses ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan, mulai hari ini hingga 24 Juli 2024.
"Coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih akurat dan terupdate, untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang," ujar Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris Isnu Amir.
Faris menjelaskan, melalui coklit, pemilih baru akan terdata pada pemilihan Pilkada Serentak 2024. Selain itu, data pemilih yang tidak valid atau tidak terdaftar di Kota Bekasi juga akan dihapus.
"Pantarlih akan mendatangi setiap rumah tangga untuk melakukan pencocokan data pemilih dengan data yang tertera di KTP elektronik," terang Faris, di Kantor KPU Kota Bekasi pada sorotberita.com
Pantarlih juga akan meneliti kelengkapan syarat pemilih, seperti usia dan status kewarganegaraan.
"Dengan memberikan data yang benar dan lengkap, Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar dan demokratis," ujar Faris.
KPU Kota Bekasi menghimbau masyarakat untuk menghubungi Pantarlih setempat jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait coklit. (Pandu)