SOROT BERITA | BEKASI - Baru saja pada Sabtu (20/7/2024) kemarin, Tri Adhianto menerima surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Sanset Cafe, Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.
Namun, pada acara tersebut tidak dihadiri Ketua DPD PAN Kota Bekasi, H. Fathur R Duata, dan juga Ketua Tim Pilkada PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, yang juga sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi.
Hari ini, PAN juga secara resmi telah memberikan surat rekomendasi, kepada pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin, untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024, Rabu (24/07/24).
Menanggapi perihal ketidakhadiran beberapa waktu lalu, Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R. Duata, menyatakan bahwa ada perbedaan antara pemberian surat tugas yang kemarin dan hari ini.
"Yang jelas, surat ini kita serahkan di lembaga dan kantor yang resmi, oleh Ketua DPD, nggak usah ditanya lagi yang kemarin sama sekarang, ini di kantor bukan di warung, kalian bisa terjemahkan sendiri," tegas Fathur.
Yang menarik adalah, Fathur menjelaskan, untuk pemberian surat rekomendasi ke Tri Adhianto beberapa waktu lalu, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai ketua DPD PAN Kota Bekasi.
"Beda ini, Ketua langsung yang menyerahkan, bobotnya beda, kalau pada acara kemarin, saya tidak dilibatkan, mereka lompat, tau-tau ada surat, tapi ya kalian kaya baru tau politik saja," pungkasnya. (Pandu)