Netty Prasetiyani Desak Revisi Aturan Kontrasepsi Remaja!

12 Agt 2024 Admin

SOROT BERITA | JAKARTA  - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Netty menyoroti pasal yang mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada remaja dan anak sekolah, yang menurutnya tidak dijelaskan secara eksplisit dan berpotensi menimbulkan penafsiran yang keliru.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah harus segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024. Tuliskan dengan jelas dan eksplisit apa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah dalam hal pemberian alat kontrasepsi," ujar Netty dalam keterangan medianya, Senin (12/8/2024).

Netty mengungkapkan kekhawatirannya, jika tidak dijelaskan secara eksplisit, pasal tersebut dapat ditafsirkan sebagai upaya pemerintah untuk mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.

"Jangan sampai timbul opini publik bahwa PP ini mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia dengan adanya pengaturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah," tukasnya.

Ia juga menolak klaim pemerintah, yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah, adalah yang sudah menikah atau remaja berisiko, seperti remaja dengan kasus HIV/AIDS.

"Sekali lagi, tulis secara eksplisit dalam pasalnya atau dalam penjelasan bahwa yang dimaksud adalah 'remaja dan anak sekolah yang sudah menikah'. Kalau sekadar penjelasan lisan dari pejabat terkait, ini kan tidak permanen dan tidak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah untuk menjalankan amanat dari regulasi yang lebih tinggi, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Pendidikan kespro wajib sejalan, dan jangan sampai bertentangan, dengan nilai agama. Pesan utama dari segala upaya kespro anak dan remaja adalah abstinensi, abstinensi, dan abstinensi, karena mereka harus kita arahkan untuk fokus belajar, mengasah karakter, dan mengejar cita-cita,” imbu Netty.

Netty menilai, bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak sekolah yang tidak dijelaskan secara eksplisit, justru berpeluang meningkatkan perilaku seksual bebas di kalangan remaja dan pelajar. 

"Jika tidak dijelaskan secara eksplisit, hal ini dapat ditafsirkan dengan rancu. Jangan sampai timbul opini publik bahwa PP ini mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, dengan adanya pengaturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah," pungkasnya. (Pandu)

Tags: