SOROT BERITA | BEKASI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan forum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Kegiatan tahunan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan, yang menjadi pedoman bagi Pemkot Bekasi, dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun ke depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar, menjelaskan pentingnya peran Musrenbang dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekasi.
"Di sinilah aspirasi masyarakat benar-benar didengarkan dan dipertimbangkan. Prosesnya yang partisipatif dan demokratis, memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan, benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat," ujar Dinar, selepas mengikuti Musrenbang di Kelurahan Perwira, Senin (13/1/2025).
Dinar menjelaskan, melalui musrenbang, aspirasi dan usulan dari masyarakat dapat tersalurkan dan dipertimbangkan, dalam perencanaan pembangunan.
Ia mengatakan, proses yang dimulai dari tingkat bawah, yaitu di tingkat kelurahan dan kecamatan, kemudian akan diusulkan ke tingkat kota, untuk dibahas dan diputuskan bersama.
"Dari usulan-usulan yang masuk, kami akan melakukan seleksi dan prioritisasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan anggaran dan keselarasan dengan visi misi Pemkot Bekasi," papar Dinar.
Adapun tahapan Musrenbang Kota Bekasi umumnya meliputi beberapa kegiatan, di antaranya:
Musrenbang tingkat Kelurahan/Kecamatan:
Pada tahap ini, masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan, menyampaikan usulan program dan kegiatan pembangunan yang dianggap penting dan mendesak untuk diprioritaskan. Usulan tersebut kemudian dibahas dan diseleksi untuk selanjutnya diusulkan ke tingkat kota.
Penyusunan RKPD:
Usulan-usulan yang telah diseleksi dari tingkat kelurahan dan kecamatan, kemudian disusun dan diintegrasikan ke dalam draft RKPD Kota Bekasi. Proses ini melibatkan tim perencana dari Pemkot Bekasi dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang tingkat Kota:
Pada tahap ini, draft RKPD dibahas dan disempurnakan bersama seluruh pemangku kepentingan. Hasil dari Musrenbang tingkat kota ini, akan menjadi RKPD Kota Bekasi yang resmi dan akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan.
Tujuan utama dari Musrenbang Kota Bekasi adalah untuk:
Menampung aspirasi masyarakat: Memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menghasilkan RKPD yang komprehensif: Merumuskan rencana pembangunan yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan: Memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan, tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik: Membangun sistem perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan, Musrenbang Kota Bekasi diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih responsif, terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan Kota Bekasi secara berkelanjutan," pungkas Dinar. (Pandu)