Menteri Nusron: Sertipikat Tanah Adalah Investasi Masa Depan

14 Des 2024 Admin

SOROT BERITA | BALIKPAPAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertipikatkan tanah mereka.

Usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga, menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga investasi masa depan yang bernilai ekonomi tinggi, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Menteri Nusron.

Lebih dari sekadar nilai ekonomi, sertipikasi tanah juga berperan penting dalam mencegah sengketa dan konflik lahan di kemudian hari.

“Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” tegasnya.

Hal ini diamini oleh Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat. Ia mengaku sangat bersyukur atas program sertipikasi tanah yang memudahkan masyarakat.

“Ini goal kami juga untuk dapat sertipikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertipikat digital (Sertipikat Elektronik) sangat membantu warga,” ungkap Yan.

Ia juga mengapresiasi program pemerintah yang tidak membebani masyarakat.

“Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertipikatnya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 44 sertipikat tanah di Desa Manggar, terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf.

Penyerahan sertipikat juga dilakukan di lokasi lain untuk warga Desa Teritip (10 sertipikat), Desa Batu Ampar (4 sertipikat), dan 3 sertipikat wakaf untuk tanah di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.

Penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan setempat. (Pandu)