Masuki Masa Akhir Jokowi, AHY Bentuk Perisai Lawan Mafia Tanah

15 Okt 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Dalam hitungan hari, masa pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak akan melewatkan kesempatan untuk menumpas mafia tanah.

AHY mengungkapkan, dua kasus besar tindak pidana pertanahan yang mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam konferensi pers, di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

“Walaupun masa transisi pemerintahan sudah dekat, kami tetap fokus pada tugas utama kami. Mari kita gebuk mafia tanah!” seru AHY, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan pertanahan.

Dua kasus yang diungkap, dijelaskan oleh AHY memiliki total potensi kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp183.563.890.260.

Kasus pertama melibatkan lima tersangka yang terlibat dalam pemalsuan akta jual beli, dengan kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Sedangkan kasus kedua bahkan lebih menghebohkan, di mana dua orang tersangka menduplikasi sertifikat tanah menjadi 39 sertifikat, berpotensi merugikan negara hingga Rp179 miliar.

“Setiap rupiah yang hilang adalah kerugian bagi rakyat dan negara. Jika kejahatan ini terus berlanjut, pembangunan berkelanjutan akan terhambat,” ungkapnya.

Untuk tahun 2024, AHY menyatakan ada 98 target operasi (TO) yang telah masuk dalam proses penetapan tersangka, dengan 85 TO sudah di tahap P19 dan P21.

“Kami memiliki 55 TO dengan 165 tersangka, mencakup luas tanah lebih dari 488 hektare dan potensi kerugian mencapai Rp11,6 triliun,” tegasnya.

Ia memaparkan, keberhasilan tersebut adalah hasil kerja keras tim Satgas Anti-Mafia Tanah, yang tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“Tanpa sinergi yang solid, kita akan kesulitan mengatasi kejahatan semacam ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” pungkasnya.

Dengan langkah berani ini, AHY menunjukkan bahwa meskipun masa kepemimpinan akan berganti, komitmen untuk menegakkan keadilan di bidang pertanahan tidak akan surut. (Pandu)

Tags: