SOROT BERITA | BEKASI - Beredar Baliho Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, yang berisi nama nama Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang telah mendaftar melalui penjaringan desk pilkada.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, menyatakan bahwa delapan nama yang ada di dalam Baliho tidak mengalami perubahan, dan tetap menjadi acuan partai.
"Iya, nama-nama yang mendaftar di kami adalah H. Sudjatmiko, Tri Adhianto, Mochtar Mohamad, Nofel Saleh Hilabi, Gus Sol, Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi, dr. Jefri dan Uu Saeful Mikdar," ujar Rizky di Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi, Kamis (12/6/2024).
Namun, Ia menjelaskan, hanya enam dari mereka yang akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk proses selanjutnya, karena H. Sudjatmiko memilih fokus pada DPRD dan dr. Jefri berkeinginan menjadi Wakil Wali Kota.
"Kenapa di flyer dan baliho yang beredar hanya 7 foto? Karena salah satu salah satu diantara bacalon ada yang masih terikat dinas dan belum dapat dipublikasikan secara luas," jelas Rizky.
Ia juga menyatakan, bahwa dengan diumumkannya para Bacalon, DPC PKB Kota Bekasi membuka kesempatan bagi publik, untuk memberikan respon positif maupun negatif terhadap para calon melalui hotline yang telah disediakan.
"Kalau polling perhari saja bisa ratusan itu biasanya masuk, jadi kalau dikalkulasi semua mungkin sudah hampir ribuan. Maksimal sampai akhir bulan Juni 2024 ini kita akan melakukan proses ini," tukasnya.
Adapun proses penjaringan yang telah dilakukan meliputi pembukaan, pendaftaran administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPP PKB. Saat ini, DPC PKB menunggu konfirmasi dari DPP PKB untuk menentukan nama-nama yang akan diusung.
'Hari ini kita tinggal menunggu konfirmasi dari hasil proses itu oleh DPP, dan akhirnya nama yang keluar itu sepenuhnya domain DPP dengan mengacu pada langkah yang kita lakukan," paparnya.
Langkah selanjutnya adalah penerbitan surat tugas oleh DPP kepada calon yang terpilih untuk mencari pasangan wakil dan koalisi dengan partai lain. Surat rekomendasi akan dikeluarkan menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Jumlah surat tugas yang akan dikeluarkan masih belum diketahui, namun bisa jadi satu atau dua, tergantung pada kemampuan calon dalam merajut komunikasi politik dengan partai lain. Intinya kami akan mengikuti segala perintah partai dalam proses ini," pungkasnya. (Pandu)