SOROT BERITA | BEKASI - Di Hari Lahir Pancasila, Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Kota Bekasi, Hasan Basri, menyoroti maraknya penyalahgunaan obat-obatan di Kota Bekasi, yang menjadi ancaman serius terutama menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, penggunaan obat-obatan jenis G, seperti pil koplo, eksimer, dan tramadol tanpa resep dokter, menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak kejahatan seperti pencurian, pembegalan, dan tawuran di beberapa wilayah Kota Bekasi.
"Saya melihat marak terjadi tindak pidana kejahatan, dan ternyata pelaku-pelaku kejahatan ini mengarah kepada penggunaan narkotika jenis G," ujar Hasan Basri saat diwawancarai media di Kota Bekasi, Sabtu (1/6/2024).
Hasan mengungkapkan, bahwa banyak indikasi yang menunjukkan penggunaan obat-obatan tersebut menjadi penyebab meningkatnya kejahatan di Kota Bekasi.
Ia mencontohkan, pelaku pembegalan yang tertangkap polisi sering kali terbukti menggunakan obat-obatan jenis G, yang membuat mereka berani melakukan aksi kekerasan.
"Pelaku pembegalan ketika dicek sama kepolisian, dan itu memang mayoritas menggunakan obat-obat itu, makanya dia berani gitu, pegang sajam, membacok orang dan sebagainya, termasuk pelaku tawuran," ungkapnya.
Hasan mendesak semua pihak, termasuk pemerintah kota Bekasi, kepolisian Metro Bekasi Kota, dan Dinas Kesehatan, untuk mengambil tindakan serius dalam mengatasi masalah ini.
Ia meminta agar dilakukan inventarisasi titik-titik penjualan obat-obatan terlarang, termasuk toko kosmetik dan apotik yang menjual obat tanpa resep.
"Kita sama-sama, kita inventarisir, ada titik-titik penjualan, misalkan berkedok kosmetik atau toko apotik yang menjual obat-obatan ini dan pembelinya juga tidak menggunakan resep, tolong ditindak," tegasnya.
Khususnya, Hasan meminta agar Dinas Kesehatan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan obat-obatan, terutama terkait izin dan pengawasan penggunaannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan, mengingat mereka adalah generasi penerus yang akan membangun Indonesia Emas.
"Dinas kesehatan sebagai salah satu institusi pengawasan juga harus proaktif. karena biar bagaimanapun adik-adik kita, generasi kedepan adalah generasi yang membentuk Indonesia Emas 2024 yang membawa Indonesia lebih maju lagi," pungkasnya.
Laskar Merah Putih Kota Bekasi sendiri telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya keluarga, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan, dan menjalankan seminar kedepan.
"Kita dari seluruh jajaran Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi, membantu minimal keluarganya tidak terlibat hal-hal tersebut, kami juga kedepan akan sosialisasi pada masyarakat melalui seminar," jelas Hasan.
Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di Kota Bekasi, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (***)