SOROT BERITA | BEKASI - Lurah Sumur Batu, Nani Nariah, menanggapi proses pengembalian sertifikat tanah milik warga Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, yang masih belum menemui titik terang.
Padahal, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di kawasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021.
"Kelurahan Sumur Batu memang sering jadi sasaran keluhan warga, karena ketidakjelasan proses ini," ungkap Nani, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).
Nani menegaskan, bahwa pihak kelurahan tidak memiliki wewenang dalam proses pembebasan lahan tersebut.
"Kami hanya sebagai tamu undangan saat sosialisasi pembebasan lahan. Data-data warga yang tanahnya dibebaskan sepenuhnya ada di Disperkimtan," jelasnya.
Menurut Nani, keterlambatan proses pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi membuat warga resah.
"Kami berharap, Disperkimtan bisa segera menuntaskan proses pemecahan SHM ini. Kasihan warga yang sudah menunggu sejak tahun 2021," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut. (Pandu)