SOROT BERITA | JAKARTA - Dunia hukum internasional dikejutkan dengan langkah berani AMM LAW FIRM, firma hukum asal Indonesia yang kini melebarkan sayapnya hingga ke Eropa.
Bukan sekadar ekspansi biasa, AMM LAW FIRM secara resmi membuka kantor perwakilan di jantung kota Edinburgh, Skotlandia, berlokasi di 88 Double Hedges Park EH16 6YW.
Langkah ini menandai babak baru bagi AMM LAW FIRM, yang sebelumnya telah sukses di Indonesia dengan layanan hukum komprehensif meliputi advokasi, konsultasi hukum, audit, dan pengembangan bisnis.
Citra Sakamuli, S.H.,M.H., yang ditunjuk sebagai pemimpin kantor perwakilan di Edinburgh, menjelaskan strategi di balik langkah berani tersebut.
"Pembukaan kantor perwakilan di Edinburgh ini, merupakan langkah strategis AMM LAW FIRM untuk memperluas jangkauan layanan hukum, dan memenuhi kebutuhan klien di kanca internasional," tegas Citra dalam rilis pers Selasa (5/11/2024) di Jakarta.
Kehadiran AMM LAW FIRM di Skotlandia bukan tanpa alasan. Alfian Maulana Malik, S.H., M.H., C.L.A., Managing Director AMM LAW FIRM, melihat peluang besar untuk membantu bisnis dan masyarakat di Skotlandia menghadapi tantangan hukum global.
"Kami berkomitmen menjadi firma hukum dengan integritas yang tinggi, profesional, dan dapat diandalkan, serta menyediakan layanan hukum terbaik dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan lokal di Skotlandia maupun global," ujar Alfian.
Langkah AMM LAW FIRM ini bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan juga bukti nyata kemampuan dan kualitas firma hukum Indonesia di mata dunia.
Dengan keahlian yang mumpuni, AMM LAW FIRM siap menjadi mitra terpercaya bagi klien di Eropa, khususnya dalam mengatasi isu hukum yang kompleks di Skotlandia.
Kehadiran mereka di Skotlandia diharapkan dapat memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien bagi masyarakat dan pelaku bisnis di sana.
Ini adalah bukti nyata, bahwa hukum Indonesia semakin diakui, dan diperhitungkan di kancah internasional. (Pandu)