SOROT BERITA | BEKASI - Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengawasi langsung proses penyortiran surat suara Pilkada Kota Bekasi bersama Bawaslu Kota Bekasi.
Penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota, yang berjumlah total 1.876.239 lembar, dimulai per hari Rabu (6/11/2024).
"Pelipatan surat suara hari ini, merupakan hari pertama penyortiran," ujar Ali Syaifa.
Proses ini melibatkan 300 petugas, sebagian merupakan petugas yang berpengalaman dari proses penyortiran Pemilu legislatif sebelumnya, dan sebagian lagi adalah rekrutan baru.
"Seluruh proses penyortiran dan pelipatan diperkirakan rampung dalam enam hari," kata Ali.
Sementara itu, untuk upah petugas sortir, Ali mengatakan, sesuai ketentuan Jawa Barat, yaitu sebesar Rp.200 per lembar surat suara.
"Tahapan awal ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan surat suara, dan memastikan tidak ada kerusakan," pungkasnya. (Pandu)