SOROT BERITA | BEKASI - PPDP Pemilu adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada agenda Pemilihan Umum (Pemilu). Sesuai namanya, PPDP bertugas dalam pemutakhiran data pemilih sebelum masuk ke Daftar Pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mengumumkan rencana perekrutan PPDP yang akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Juni 2024 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan oleh Afif Fauzi, Komisioner Divisi Sosialisasi SDM KPU Kota Bekasi, kepada sorotberita.com, di Lobby HARRIS Hotel & Conventions Bekasi, Kamis (6/6/2024).
"Kami akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) nanti tanggal 13 sampai 17 Juni mendatang, dengan sistem terbuka untuk seluruh elemen masyarakat," ujar Afif.
Ia menjelaskan, perekrutan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 nanti.
"Jadi karena memang DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sudah diserahkan dari provinsi ke kita, kemudian sudah melakukan pemetaan untuk TPS di Pemilu Pilkada nanti 27 November ada 3671 TPS," paparnya.
Ia mengatakan, salah satu fokus utama perekrutan PPDP adalah untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan pemilih muda, khususnya generasi Z yang berusia 17 tahun.
"Data dari Dukcapil Kota Bekasi ada 26 ribu Generasi Z kita yang SMA pada umur 17 tahun itu memang akan terekam, sehingga nanti data potensial itu kita terjunkan tim untuk melakukan verifikasi," jelasnya.
Selain itu, menurut Afif, Tim PPDP juga akan bertugas melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), sebagai bagian dari sosialisasi tahapan Pilkada.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang proses pemilihan, serta memastikan mereka memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemiliih. (Pandu)