Kota Bekasi Targetkan Opini WTP Tahun 2024

04 Jul 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna, membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi.

Rapat ini dilakukan, setelah Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi menyepakati agenda paripurna tersebut. Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menyampaikan beberapa catatan dari BPK yang menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

Gani mengatakan, Pemkot Bekasi akan meminta pendampingan dari BPK untuk pelatihan pengelolaan keuangan Kota Bekasi, karena memiliki perhatian yang sama untuk tata kelola keuangan yang lebih baik di tahun 2024.

Ia menyatakan, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki catatan BPK, yang selama tiga tahun berturut-turut memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Kota Bekasi.

“Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi semua jajaran di Kota Bekasi. Mudah-mudahan kita bisa mengawal pengelolaan keuangan dengan lebih baik di tahun 2024 ini,” ujar Gani, Jumat (4/7/2024).

Gani berharap, rapat ini dapat menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, untuk bersinergi dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.

"Mudah-mudahan kita bisa mengawal pengelolaan keuangan dengan lebih baik di tahun 2024 ini," pungkasnya. (Pandu)

Tags: