Kota Bekasi Raih Predikat Informatif, dengan 6 PPID Pelaksana Terbaik

19 Agt 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Kota Bekasi membuktikan komitmennya, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pada saat apel pagi yang digelar, Senin (9/8/2024)

Terpantau, enam perangkat daerah di Kota Bekasi dinobatkan sebagai PPID Pelaksana Terbaik Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024, hasil dari Monev Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008. 

ADVERTISEMENT

"Ini bukti bahwa PPID Utama terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU KIP No 14 Tahun 2008 kepada PPID Pelaksana Se-Kota Bekasi," ujar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Ia menyatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi, atas dedikasi dan kinerja luar biasa keenam PPID Pelaksana, dalam memberikan akses informasi publik yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. 

"Penghargaan ini guna mendorong peningkatan kualitas PPID Pelaksana se-Kota Bekasi, pada era keterbukaan informasi dan guna pemenuhan pelayanan informasi bagi masyarakat," tukas Gani.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu, berharap monev PPID akan terus berjalan dan dilaksanakan nantinya oleh Diskominfostandi (Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian) Kota Bekasi.

"Tentu kami berharap pelaksanaan monev lebih baik lagi kedepannya, dan semoga Pemerintah Kota Bekasi, tetap menjadi Badan Publik Informatif se-Jawa Barat," ungkap Saut.

Saut pun mengatakan, dengan diraihnya predikat Informatif tersebut, Kota Bekasi semakin memantapkan posisinya sebagai kota yang transparan, dan berorientasi pada kebutuhan informasi publik.

Perlu diketahui, berikut keenam PPID Pelaksana Terbaik yang berhasil meraih predikat Informatif:

1. Peringkat 1: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi (nilai 245, persentase 100%)

2. Peringkat 2: PPID Pelaksana Kecamatan Pondok Gede (nilai 243, persentase 99,18%)

3. Peringkat 3: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) (nilai 240, persentase 97,96%)

4. Peringkat 4: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (nilai 236, persentase 96,93%)

5. Peringkat 5: RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (nilai 229, persentase 93,47%)

6. Peringkat 6: Dinas Tata Ruang (nilai 221, persentase 90.2%)

 

(Pandu)

Tags: