SOROT BERITA | BEKASI - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (26/06/2024).
Aksi ini dipicu oleh maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kota Bekasi, yang membuat KOPRI mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang mangkrak dan mengevaluasi kinerja mereka.
"Banyak sekali kasus yang terjadi di Kota Bekasi membuat kami geram terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Padahal sudah ada Perda yang disahkan sejak tahun lalu, namun telah dicatat sejak Januari 2024 hingga sekarang masih ada sekitar 85 kasus," ungkap Elvin, kordinator lapangan aksi.
Sementara itu, Afifah, Ketua KOPRI Kota Bekasi, juga menyoroti predikat 'Kota Ramah Terhadap Perempuan dan Anak' yang pernah diberikan kepada Kota Bekasi oleh Pemerintah Pusat.
"Kondisi saat ini tidak sesuai dengan fakta lapangan. Kami KOPRI resah dan mempertanyakan kinerja DPPPA, yang menjadi dinas perlindungan juga pemberdayaan perempuan dan anak," papar Afifah.
Adapun tuntutan KOPRI PC PMII, kepada Pemerintah Kota Bekasi adalah sebagai berikut :
1. Mendesak DPPPA agar menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mangkrak, khususnya kasus yang baru-baru ini terjadi di Bantargebang, Bekasi Utara, dan Bekasi Selatan.
2. Mendesak Kadis DPPPA beserta strukturnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
3. Mendesak PJ Walikota agar mengevaluasi kinerja dan melakukan Audit DPPPA.
Aksi ini menunjukkan keprihatinan KOPRI terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di Kota Bekasi dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam melindungi perempuan dan anak. (Pandu)