SOROT BERITA | BEKASI - Masih hangat isu dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, sejak beberapa waktu lalu.
Diduga biaya yang seharusnya hanya Rp150.000 sesuai SKB 3 Menteri, di lapangan membengkak hingga belasan juta rupiah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan menyelidikinya lebih lanjut.
"Informasi terkait dugaan pungli di Kelurahan Medan Satria, Alhamdulillah, sudah saya terima. Sejauh ini saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria " kata Rizki, pada Wartawan, pada Kamis (14/11/2024).
Rizki mengatakan, telah berkomunikasi dengan Camat Medan Satria yang menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, namun ia menekankan perlunya pendalaman informasi.
"Kami akan turun langsung mengecek kebenaran keluhan masyarakat. Jika terbukti ada pungli, kami akan panggil Lurah dan perangkat terkait untuk klarifikasi," tegas Rizki.
PTSL sebenarnya bertujuan membantu masyarakat, dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dengan biaya terjangkau.
"Program pemerintah ini untuk kebaikan bersama, memberikan kejelasan status tanah masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," papar Rizki.
Rizki yang juga Ketua DPC PKB Kota Bekasi berjanji, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sekali lagi saya tekankan, jika terbukti, kami akan panggil semua pihak terkait ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Pandu)