SOROT BERITA | BEKASI - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, semakin mendesak untuk direalisasikan. Pasalnya, volume sampah di lokasi tersebut telah mencapai lebih dari 4 juta meter kubik ton.
Tokoh Masyarakat Bantargebang, Komarudin mengatakan, sesuai Perpres 35 tahun 2018, Kota Bekasi ditetapkan sebagai daerah percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah, menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Sayangnya, niat baik Tri Adhianto di masa akhir jabatannya sebagai Wali Kota sebelumnya, justru dibatalkan tendernya oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad," ungkap Komarudin, saat diminta keterangan, Selasa (18/2/2025).
Komarudin mengkritisi sikap mantan Pj Wali Kota, yang dinilai hanya mengeluarkan pernyataan dukungan tanpa aksi nyata, karena tidak ada bukti konkret untuk diperbaiki dan direalisasikan.
"Walaupun beliau mengaku mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, namun tidak ada bukti konkret proyek itu diperbaiki dan direalisasikan. Kepemimpinannya cenderung memperlihatkan keputusan yang hanya mementingkan politik semata," tegasnya.
Setelah pelantikan Tri Adhianto bersama Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang baru, Komarudin yang juga seorang Aktivis itu, menaruh harapan besar untuk realisasi PLTSa di Bantargebang.
"Sebagai warga Bantargebang, kami berharap penuh kepada beliau untuk segera memprioritaskan dan merealisasikan pembangunan PLTSa," ujarnya.
Terlebih, Komarudin pun telah memantau, bahwa sudah ada pembicaraan awal antara Tri Adhianto dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung beberapa waktu lalu.
"Sangat logis apabila pembangunan PLTSa di Kota Bekasi tidak hanya dilakukan oleh Pemkot Bekasi, tetapi juga oleh Pemprov DKI Jakarta di lahan TPST Bantargebang," jelasnya.
Komarudin membantah, anggapan bahwa program pembangkit listrik tidak berdampak pada masyarakat di Bantargebang, justru menurutnya, jika direalisasikan hal tersebut membawa efek positif.
"Jangan takut apabila ada kelompok kecil yang mengatakan program pembangkit listrik di berbagai daerah lain tidak berdampak. Di Kota Bekasi justru sangat penting, dan harus segera direalisasikan karena pasti sangat berdampak positif," paparnya.
Ia turut menjelaskan, selain TPST Bantargebang yang menampung lebih dari 4 juta meter kubik ton sampah, TPA Sumurbatu juga sudah menampung lebih dari 800 ribu metrik ton sampah.
"Pembangunan PLTSa tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Pola penanganan sampah mandiri oleh masyarakat, juga akan terdorong menjadi lebih mutakhir dengan dampak ekonomis dan ekologis yang menjanjikan," imbunya.
Komarudin pun mendesak, penanganan sampah di Bantargebang, baik milik DKI Jakarta maupun Pemkot Bekasi, harus dilakukan secara serius. Karena, semua bentuk dan cara harus dilakukan untuk menguranginya, termasuk pembangunan PLTSa, RDF, ITF, atau teknologi mutakhir lainnya.
"Pemerintah harus mendukung, membina, serta meningkatkan kapasitas kemampuan para pemulung, pelaku usaha limbah, dan pengelola pengolahan sampah, termasuk upgrade teknologi mereka," tutupnya. (Pandu)