MITRAPOS | BEKASI - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan, menyoroti pergantian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, dari yang sebelumnya dijabat oleh Nadih Arifin dan diganti oleh Sudarsono.
Menurut Iwan yang juga aktif memperhatikan kerjasama penggunaan lahan antara Pemkot Daerah dengan Pihak ketiga, Ia menduga banyak kebocoran kas daerah dari lahan parkir milik Pemkot (Pemerintah Kota).
"Kebocoran kas daerah Kota Bekasi dari sektor perparkiran sangat mengerikan. Pasalnya ada sejumlah lahan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) milik pemerintah Kota Bekasi, disinyalir banyak permainan oknum-oknum pejabat di Kota Bekasi," ujar Iwan beberapa waktu lalu.
Pria yang juga pemimpin redaksi media online inijabar.com itu mengungkapkan dugaan terhadap pembiaran pengelolaan parkir diatas lahan PSU milik Pemerintah Kota Bekasi oleh Plt Wali Kota Bekasi, yang menurutnya, jika tidak memiliki legalitas ijin sesuai dengan aturan akan menyebabkan Pemkot Bekasi rugi milyaran rupiah.
"Harusnya uang milyaran rupiah bisa masuk ke kas daerah. Tapi kini uang tersebut mengalir entah kemana," beber Iwan yang juga mengatakan seharusnya potensi uang milyaran rupiah tersebut dapat masuk ke pemasukan Kas Pemkot Bekasi.
Iwan memberi contoh, tentang adanya salah satu parkiran ruko di pusat Kota Bekasi, yang menurutnya untuk masa Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah berakhir di bulan September 2021, namun hingga saat ini pihak pengelolanya masih tetap beroperasi dan masih melakukan kutipan.
"Anehnya lagi, kok pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Bekasi mengeluarkan izin operasional untuk perusahaan yang mengelola area tersebut, aneh kan?" jelas Iwan yang mengatakan seharusnya dapat lebih tegas untuk pengelolaan lahan yang tidak memiliki legalitas perjanjian dan perizinan apapun dengan pihak Pemkot Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Bambang Sunaryo, SH., M.H. sepakat dengan peringatan Ketua IWO Kota Bekasi terkait Plt Wali Kota Bekasi yang harus serius menyikapi dugaan menguapnya miliaran rupiah dari perjanjian kerjasama lahan PSU parkiran milik Pemkot Bekasi.
"Iya sudah benar itu (pernyataan Ketua IWO). Bukan hanya BPKAD tapi kepala Bapenda dan Kepala Dishub juga harus bertanggung jawab semua uang kutipan yang selama bertahun-tahun dan itu angkanya miliaran rupiah tidak masuk ke kas daerah," ucap Bambang saat dimintai komentarnya, pada Minggu (30/10/2022) kemarin.
Dirinya juga menyebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar jangan hanya diam dan seolah tidak tahu menahu dan berharap tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Menurut Bambang, peran Dishub sentral di persoalan parkir terutama di lahan parkir milik Pemkot Bekasi.
(Red-Mitrapos)
ADVERTISEMENT

