SOROT BERITA | SURABAYA - Dalam langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Acara ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU, baik secara struktural maupun komunitas keagamaan di Jawa Timur,” jelas Menteri Nusron saat menyampaikan sambutannya di Kantor Pengurus PWNU Surabaya.
Ia menekankan pentingnya pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di seluruh kabupaten/kota untuk melindungi aset-aset tanah NU dari potensi sengketa di masa depan.
Program ini tidak hanya mencakup tanah wakaf, tetapi juga tanah rumah ibadah lainnya. “Kami berkomitmen untuk mempermudah sertipikasi tidak hanya untuk NU, tetapi juga untuk Muhammadiyah dan aset gereja,” tambah Nusron.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sembilan sertifikat tanah wakaf kepada Perkumpulan NU dan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur.
Pendaftaran tanah wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas upaya memudahkan pendaftaran tanah wakaf.
“Dengan adanya perubahan dan dukungan dari pemerintah, kami optimis dapat menertibkan administrasi pertanahan dan mempercepat layanan, terutama di Jawa Timur,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri.
Juga terlihat hadir berbagai tokoh penting, termasuk Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar. (Bandaharo)