Kejari Kota Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

06 Jan 2025 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Membuka awal Tahun Baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, menggelar coffee morning bersama insan media untuk menjalin sinergi, di Aula Kejari, Kota Bekasi, Senin (6/1/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kajari Kota Bekasi, Imran Yusuf, yang didampingi oleh Kasi Intel Ryan Anugrah, Kasi Datun Rudi Wilyam Panjaitan, Kasi Pidum Nyoman Bela Putra Atmaja, Kasubbagbin Arthemas Sawong, Kasi Pinsus Haryono, Kasi BB & BR Lier Budhi Trapsilo beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

"Saya sangat mengapresiasi, kehadiran rekan-rekan wartawan di acara coffee morning ini. Saya yakin dan percaya tidak ada satu masalahpun yang tidak bisa dipecahkan bila kita bersinergi," ujar Imran.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari mengungkapkan komitmennya untuk memberantas korupsi, khususnya di sektor pembangunan. Karena menurutnya, masih banyak target pembangunan yang belum tercapai di Kota Bekasi.

"Ini menjadi fokus kami, untuk menganalisis apakah hal tersebut disebabkan oleh niat jahat atau kendala teknis maupun non-teknis," papar Imran.

Atas dasar tersebut, ia menegaskan akan memastikan setiap proyek pembangunan berjalan lancar, transparan, dan bebas dari korupsi. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

"Dalam melakukan penindakan, kita akan selalu mendahulukan upaya pencegahannya, lewat sosialisasi penyuluhan hukum dan itu selalu kita lakukan. Namun, bila upaya pencegahan tidak didengar, maka opsi terakhir penindakan wajib kita lakukan dan itu harus tuntas ke akar-akarnya" tegasnya.

Selain itu, Imran turut memaparkan, akan melakukan upaya pendampingan, berupa pengawasan dan penagihan tunggakan tagihan BPJS. Hal tersebut dilakukan, demi keberlangsungan BPJS dalam upaya memberikan pelayanan prima bagi karyawan dan masyarakat.

"Banyak pelaku usaha uang menunggak pembayaran BPJS dengan total mencapai angka puluhan milyar rupiah. Jumlah yang besar menurut kami dan harus disikapi, karena masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban membayar," ucapnya.

Imran menyatakan, akan bekerjasama bersama BPJS Kota Bekasi, baik produk BPJS Tenaga Kerja maupun Kesehatan, dan akan dilakukan dengan mengambil langkah praktis untuk menggugah pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

"Segala bentuk penundaan kewajiban akan berakibat kepada para pekerja, termasuk pada kenyamanan dan etos di tempat kerja. Jadi akan kami dorong untuk terpenuhi, agar para pekerja mendapat perlindungan dan pelayanan maksimal dari BPJS," pungkasnya.

Terakhir, Imran berharap, sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis kejaksaan dalam menyampaikan informasi dapat terus dilakukan, untuk mendorong terciptanya Kota Bekasi yang bersih dari praktik-praktik melawan hukum. (Pandu)