MITRAPOS | BEKASI - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa Penanganan perkara terhadap penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Domba/kambing Tahun Anggaran 2021, sumber anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Bekasi, masih dalam tahap penyidikan.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Kota Bekasi Nomor Print-01/M.12.7/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022. Penyidik sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 78 saksi," ungkap Yadi kepada awak media, di Kantor Kejari Kota Bekasi, Senin (3/10/2022)
Dijelaskan, saksi yang telah diperiksa terdiri dari tim pengadaan pada Dinas Ketapang, Panitia Lelang dan Kelompok Peternak serta telah meminta keterangan beberapa Ahli.
"Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sedang memproses perhitungan kerugian Keuangan Negara oleh Auditor," pungkasnya.
ADVERTISEMENT