MITRAPOS | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membongkar skandal minyak goreng yang menyebabkan sempat mengalami kelangkaan beberapa waktu lalu dan mendapat berbagai apresiasi dari berbagai pihak.
Salah satu apresiasi diberikan oleh Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, yang menurutnya luar biasa Kejagung berhasil meringkus pria berinisial LCW.
“Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW juga merupakan langkah progresif dari kejaksaan,” ujar Suparji kepada awak media.
Suparji menduga kuat tersangka LCW memiliki kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng. Terlebih perannya yang kemungkinan besar sangat sentral di lingkaran tersebut.
Dikatakan juga oleh Suparji, LCW sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural diberikan peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tersangka IWW (Dirjen daglu) dan berharap Kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW.
“Dalam pengambilan kebijakan itu, ternyata pemberian ijin eksport dilakukan secara melawan hukum karena syarat 20 % distribusi dimanipulasi seolah-olah telah memenuhi syarat tanpa cek dan ricek di lapangan,” jelasnya, Senin (23/5/2022).
Dirinya berharap, tim penyidik tetap fokus terhadap penyelesaian perkara atas 5 tersangka yang telah ditetapkan dan penyidik dalam penyelesaian perkara perlu fokus hingga tidak bias dalam penanganan perkara.
“Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang tidak terkait dengan substansi perkara. Dan penyidik sampai saat ini tetap fokus dan belum mendapat keterangan dan fakta terkait pihak lain dan perusahaan pengekspor minyak lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, dia tetap mengimbau masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional berjalan sesuai temuan alat bukti.
"Yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak asasi setiap warga negara," pungkasnya.
(Pandu-Mitrapos)
ADVERTISEMENT