Kebakaran Hutan dan Lahan Marak, Kejagung Sigap

04 Apr 2024 Admin
BEKASI - Akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang merusak lingkungan dan ekosistem, Kejaksaan Agung RI secara sigap memerintahkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Selatan untuk segera mengatasinya.
ADVERTISEMENT
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) per tanggal 23 November 2021. Rekapitulasi Luas Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan menunjukan tren kenaikan yang signifikan, yaitu Tahun 2020 dengan luas 950 HA, dan Tahun 2021 dengan luas 2.927 HA. Berkenaan dengan hal tersebut, Burhanuddin memerintahkan Kajati dan para Kajari wilayah Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi terkait penegakan hukum terhadap Karhutla yang selama ini dilakukan, apakah sudah tepat dan mendalami regulasi yang ada. Selain itu, perintah juga ditujukan untuk meningkatkan sinergitas antar bidang teknis dalam upaya pencegahan Karhutla, yaitu Bidang Intelijen segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders untuk mengevaluasi potensi AGHT secara komprehensif, serta membangun kesadaran masyarakat. Sedangkan untuk Bidang Pidana Umum, Dirinya berharap agar dalam melakukan penanganan perkara dilakukan secara cermat, profesional dan terukur, apabila diperlukan pergunakan kewenangan penyelidikan lanjutan sebagaimana amanah undang-undang. Dan untuk Bidang Pidana Khusus, sambung Burhanuddin, agar melakukan tindakan hukum jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau pejabat dalam kejahatan tersebut. Dan untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan Burhanuddin agar membangun koordinasi dengan Kementerian LHK maupun Dinas LHK guna memaksimalkan ganti rugi yang kemungkinan diperoleh dari gugatan perdata yang diajukan. "Saya yakin rangkaian upaya hukum diatas akan menuai hasil positif. Dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, baik individu maupun korporasi. Serta menimbulkan tanggung jawab untuk memulihkan keadaan alam seperti sediakala," pungkas St. Burhanuddin tegas, Senin (29/11/2021). (PAD)
Tags: