MITRAPOS | BEKASI - Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan bersama jajaran melakukan giat arahan dengan tema 'Pelajar Anti Tawuran dan Kriminalitas' serta pembinaan kepada para siswa di SMK Negeri 13, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (27/92022) kemarin.
Kapolsek menyampaikan, tujuan kedatangan pihaknya ke sekolah karena banyaknya kejadian tawuran yang terjadi diantara kalangan pelajar, maka itu dari pihak Kepolisian menyelenggarakan himbauan kepada 495 pelajar dilapangan sekolah.
"Kami datang ke SMKN 13, untuk memberikan himbauan kepada para pelajar, mengingat seringnya terjadi tawuran antar pelajar, mudah-mudahan dengan himbauan kita, tidak terjadi lagi tawuran," ujar Kapolsek.
Ia mengatakan, giat ini untuk melatih disiplin, agar para siswa dapat bersekolah dengan baik. Kapolsek menambahkan, bahwa ekstra kurikuler pelajar sebenarnya sangat baik agar lebih fokus untuk kegiatan tambahan belajar.
"Saya rasa ekskul sangat baik untuk mengurangi aktifitas di luar sekolah dan juga mampu mendukung pelajaran tambahan agar para siswa dapat lebih fokus memahami pelajaran," imbuhnya yang juga mengatakan tawuran adalah perilaku yang tidak terpuji serta berdampak buruk bagi sekolah dan pelajar.
Hal senada dikatakan oleh Kepala SMK Negeri 13 Bekasi, Sucipto Hadi Waluyo yang yang mengucapkan rasa terimakasihnya atas kerjasama antara Polsek Bekasi Utara dengan sekolah dalam upaya mengurangi kenakalan remaja.
"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama antara Polsek Bekasi Utara dengan SMKN 13, dalam upaya mengurangi kenakalan remaja, dalam hal ini tentang tawuran yang kemarin terjadi," ungkap Sucipto.
Sucipto berharap dengan masukan dari Kapolsek Bekasi Utara kepada para siswa mampu memberikan arahan agar para pelajar menjadi lebih baik lagi juga lebih disiplin dalam bersekolah.
"Saya juga berharap agar peran serta orang tua yang ada di rumah perlu kita libatkan, karna di luar jam sekolah kami kurang bisa menahan anak-anak dalam melakukan hal seperti itu (tawuran)," pungkasnya.
Ketegasan juga diucapkan oleh Sucipto bahwa akan meberikan sanksi dengan memulangkan para siswa ke orang tuanya jika kedapatan terlibat tawuran apalagi jika sampai membawa senjata tajam.
(Pandu-Mitrapos)
ADVERTISEMENT

