Kadin Kota Bekasi Dorong Pengusaha Miliki Sertifikat Laik Fungsi

13 Des 2024 Admin

SOROT BERITA | BEKASI - Keselamatan pengunjung dan penghuni gedung, menjadi fokus utama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi, dalam mendorong kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pengusaha properti.

Hal ini terungkap dalam seminar sosialisasi SLF, yang digelar di Grand Arsyilla Hotel & Convention, Kota Bekasi, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

"Kami melihat banyak gedung di Bekasi yang mengalami kebakaran dan musibah lainnya. Siapa yang bisa memastikan kelayakan bangunan tersebut? Karena itulah SLF menjadi sangat penting," ungkap Ketua Pelayanan Perizinan Usaha Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana.

Keprihatinan serupa disampaikan Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan, yang tidak menginginkan adanya pihak yang dirugikan, karena kelalaian standar keamanan.

"Setiap gedung usaha wajib memiliki sertifikasi SLF untuk menjamin keamanan masyarakat dan pengunjung. Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan karena kelalaian standar keamanan," tegasnya.

Dalam seminar yang menghadirkan Kadis DPMPTSP Dr Dicky Irawan, Kabid PR Distaru E Koswara, dan praktisi SLF Saiful Rochim ini, dijelaskan empat aspek penting yang menjadi tolak ukur kelaikan bangunan: keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Kadin Kota Bekasi sendiri berperan sebagai fasilitator antara pengusaha dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam proses pengurusan perizinan.

"Kami berharap, sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk segera mengurus SLF bangunan mereka," pungkas Gunawan. (Pandu)