SOROT BERITA | BEKASI - Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor Kelurahan setempat.
Seperti halnya warga yang berada di Kelurahan Margamulya, Kecamatan Utara Kota Bekasi, sejumlah orang tua tampak sibuk melengkapi sejumlah berkas untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu persyaratan PPDB.
Saat ditemui, Lurah Margamulya, Mahfudin mengatakan, jelang PPDB, sejak pagi hari, warga yang berada di wilayahnya sudah mendatangi kantor tempatnya bertugas.
"Sejak pagi warga sudah berdatangan untuk mengurus KIA," tutur Mahfudin, Selasa (21/52024).
Dengan membawa sejumlah persyaratan seperti akte kelahiran anak, kartu keluarga (KK), buku nikah suami-istri, pas foto dan dokumen pendukung lainnya, warga wajib mendampingi anaknya saat datang ke kantornya.
"Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk membuat KIA tersebut dan saat ini pembuatannya bisa dilangsung dilakukan di masing-masing Kelurahan tempat warga tinggal," katanya.
Ia pun menambahkan, setelah semua persyaratan terpenuhi, setelah satu minggu, maka warga bisa kembali lagi untuk mengambil kartu tersebut.
"Prosesnya selama satu minggu dan warga sudah bisa menerima KIA-nya," pungkasnya. (Giri)