MITRAPOS | RIAU - Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), di Polda Kepulauan Riau, Rabu (26/7/2023).
Agenda tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, yang diterima langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun.
Rivan menyampaikan, bahwa kegiatan bersama tersebut dilaksanakan guna memastikan, proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri, serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami mendorong pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ dapat meningkat untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat," ujar Rivan.
Di tempat yang sama, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, memaparkan pentingnya inisiasi strategis program dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Kami berharap seluruh jajaran terlibat aktif dalam mencapai target strategis tersebut, yang pada akhirnya akan mampu mendorong peningkalan penerimaan pendapatan daerah dan perusahaan. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait," pungkasnya.
(Humas Jasa Raharja/Pandu)
ADVERTISEMENT