Ini Dia Syarat Jadi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Mulai hari Rabu ini (8/2/2023) hingga Sabtu (11/2/2023), pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua umum KONI Kota Bekasi dibuka. Peluang dibuka untuk umum asalkan memenuhi syarat yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Ketua Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum KONI Kota Bekasi, Abdul Khoir, yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan pendaftaran melalui penjaringan dan penyaringan, pada keterangan pers, di Kantor KONI Kota Bekasi, Selasa (7/2/2023) kemarin. “Minimal, para calon ketum KONI nanti memiliki pengalaman di bidang olahraga, pernah menjabat sebagai pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga (cabor),” ujar Abdul yang berharap balon ketum KONI nantinya diharapkan memiliki integritas dan ektabilitas diri yang mumpuni. Dijelaskan kepada awak media, pihaknya telah memfasilitasi 58 cabang olahraga (Cabor) untuk diminta mendata dan pemahaman tata cara penjaringan dan penyaringan pemilihan Ketua Umum KONI Kota Bekasi periode 2023-2027. Pelaksanaan ini merupakan mandatory dari hasil rapat kerja KONI Kota Bekasi pada Desember 2022 lalu. "Pendaftaran calon ketua bisa siapa saja, karena untuk umum. Tapi ada syarat mutlak yang harus dibuktikan nanti," kata Khoir. Sedangkan untuk proses awal dimulai dari pengambilan formulir yang diambil oleh bakal calon, dan dibuktikan dengan penandatanganan bahwa dirinya menyatakan bakal calon. Menurutnya, prestasi Ketum KONI Kota Bekasi sebelumnya sudah dirasakan seluruh Cabor. Dia berharap Ketua yang terpilih nanti bisa mempertahankan dan mengembangkan olahraga Kota Bekasi, serta mempertahankan impian kota bekasi jadi tuan rumah Porprov 2026. Dijelaskan juga, pengambilan formulir dimulai tanggal 8 sampai dengan 11 Februari, dan pengembalian formulir sejak tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2023, pukul 9.00 sampai 17.00 Wib. "Siapa saja boleh mendaftar, yang penting menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya pernah menjadi pengurus KONI atau pengurus cabor minimal satu periode," pungkasnya. (Pandu-Mitrapos)
Tags: