Ini Dia Fitur-Fitur M-Paspor

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam rangka meninjau secara langsung pelayanan berbasis aplikasi M-Paspor yang baru saja diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72.
ADVERTISEMENT
Terpantau, Sudjonggo bersama Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat meninjau secara langsung pelayanan paspor berbasis Aplikasi M-Paspor pada Kantor Imigrasi Bekasi dan memastikan penggunaan aplikasi tersebut sudah berjalan. "Agar setiap pegawai dapat menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko," ujar Sudjonggo ketika memimpin kegiatan apel pagi, Minggu, (31/01/2022). Perlu diketahui, M-Paspor diluncurkan agar pelayanan paspor lebih mudah, transparan, akuntabel dan cepat agar dapat mengakomodir efesiensi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan melakukan scan berkas secara mandiri ke aplikasi. Selain itu, M-Paspor juga memiliki fitur-fitur yang tidak dimiliki oleh pendahulunya, APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online). Fitur-fitur tersebut antara lain, Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) diawal, Reschedule jadwal kedatangan, Cek status permohonan paspor, Validasi NIK Dukcapil dan integrasi dokumen perjalanan RI. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi M-Paspor ini di App Store dan Play Store. (Pandu-Mitrapos)
Tags: