Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, Hanya 17 Partai Yang Ikut Serta

04 Apr 2024 Admin
MITRAPOS | BEKASI - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadi saksi dari kegiatan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 17 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, pada Minggu (14/5/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan bahwa semua partai kecuali Partai Garuda telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif hinggak akhir penutupan. "Hari ini sudah 17 partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif kepada KPU Kota Bekasi, kecuali untuk Partai Garuda tidak ada konfirmasi sampai jam 23.59 ini," ujar Nurul. Nurul menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi dan pemberitahuan hasil verifikasi, kemudian pengajuan untuk perbaikan bakal calon dan verifikasi administrasi perbaikan. Proses pengajuan ini dikatakan oleh Nurul, akan berakhir pada tanggal 3 November 2023, saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dilakukan. Namun, Nurul mengingatkan agar para bakal calon tetap menahan diri dalam melakukan kampanye dan mempromosikan diri mereka sebelum DCT resmi diumumkan. "Kami menghimbau kepada bacaleg yang sudah didaftarkan agar menahan diri, karena ini kan baru pendaftaran, belum ditetapkan, apalagi kampanye terkait nomor urut, karena nomor urut bisa saja nanti berubah, pokoknya kalau belum resmi jadi DCT tahan diri dulu, jangan kampanye," tegasnya. Di tempat yang sama, Ali Syaifa AS, Komisioner KPU Kota Bekasi, menambahkan bahwa pada hari ini seluruh partai yang mendaftar telah melengkapi persyaratan verifikasi awal. "Hari ini seluruh partai yang mendaftar ke kami sudah melengkapi persyaratan verifikasi awal, pengajuannya sudah kita terima, karna kalau tidak membawa berkas fisik ya kita akan meminta perbaikan, memang belum masuk pemeriksaan, yang penting lengkap dulu," jelas Ali. Ali menambahkan, bahwa dalam proses verifikasi administrasi dan pemberitahuan hasil verifikasi, KPU akan memeriksa keabsahan dokumen dan kelayakan calon anggota legislatif yang telah didaftarkan. Lanjut ia mengatakan, jika terdapat kekurangan atau kesalahan dalam proses pendaftaran, maka KPU akan memberikan kesempatan kepada partai dan bakal calon untuk melakukan perbaikan. Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan dapat mewakili kepentingan masyarakat dengan baik. (Pandu-Mitrapos)
Tags: